hiiii there!!!!
entah kenapa jadi keingetan sama blog yang udah lama gak keurus. padahal ya ga sibuk-sibuk banget sih tapi kok ya ga pernah nulis. ckckck
emang dasarnya ga bisa nulis sebuah cerita kali.. hahahha
kali ini pengen posting masalah diskusi yang semalam aku lakuin dengan dosenku dan teman2ku. agak geje sih awalnya, kan niatnya belajar materi kuliah kan ya, tapi kok ya yang dibahas meleset jauh dari apa yang seharusnya. tapi gak apa-apa lah, kan dapat ilmu baru untungnya, alhamdulillah..
diskusiku semalam mengenai perjalanan dari awal menjadi mahasiswa kedokteran hingga menjadi dokter spesialis itu bagaimana. ternyata panjang banget.. sedih2 gimaaanaaa gitu pas tau perjalananku masih panjang T.T
yauda mulai aja yukkss :D
***
Perjalanan
dimulai saat kita mulai kuliah selama kurang lebih 3,5 tahun, dimana saat ini
kami sudah menjadi mahasiswa semester 7 (tujuh) dan perjalanan menempuh kuliah
tinggal 6 (enam) bulan lagi. Setelah kuliah selesai, kami akan masuk kerumah
sakit dan menjadi dokter muda (DM) yang akan kami jalani selama 2 (dua) tahun.
Saat di Rumah Sakit, kami akan menjalani kepanitraan klinik yaitu masuk kedalam
bagian Ilmu Penyakit Dalam, Obsgyn, Mata, Anak, dan sebagainya.
Setelah
DM selesai kami akan menjalani IKM (Ilmu Kesehatan Masyarakat). Dan setelah itu
kami akan menjalani ujian OSCE dan UKDI. Perbedaan antara OSCE dan UKDI adalah
bila OSCE ujian praktek ketrampilan kita sedangkan UKDI merupakan ujian teori.
Setelah kita lulus ujian UKDI dan OSCE maka kita akan menjalani sumpah dokter,
kita diwisuda dan mendapat ijazah dokter umum.
Setelah
diwisuda, kita harus magang dulu. Lama magangnya kira-kira 1 (satu) tahun. Dan
saat kita telah diwisuda, kita yang awalnya dari departemen pendidikan akan
pindah ke departemen kesehatan. Dan pintu departemen kesehatan di tiap daerah
ini ialah dinas kesehatan karena departemen kesehatan itu letaknya di Pusat.
Di
Dinas Kesehatan, kita bawa ijazah untuk meminta Surat Ijin Praktek (SIP). Tapi
sebelum itu ada dua kemungkinan yang akan kita dapatkan di Dinas Kesehatan,
yaitu:
- Ada PTT (Pegawai Tidak Tetap), dan
- Tidak ada PTT
PTT
sama halnya dengan kita bekerja di Puskesmas. Bila tidak ada PTT maka SIP/STR
akan dikeluarkan. Tetapi bila ada PTT, maka kita harus menjalani PTT selama
kurang lebih 2 tahun. Tapi sebelumnya sebelum kita PTT, ada masa penantian PTT
selama 2 tahun juga.
Setelah
PTT selesai, maka SIP/STR keluar, kita bisa mencari pekerjaan di Rumah Sakit,
menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), bekerja diperusahaan, dan bisa juga buka
praktek di rumah. Jika kita dokter umum saja, maka kita tidak akan bisa menjadi
dosen. Kalau mau menjadi dosen harus minimal pendidikannya adalah S2.
Jika
kita mau melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi kita bisa mengambil
spesialis, yaitu PPDS. Kepanjangan dari PPDS ini ialah Program Pendidikan
Dokter Spesisalis, tetapi kadang diplesetkan menjadi Putra Putri Dokter
Spesialis karena sebagian besar calon PPDS merupakan anak dari dokter
spesialis.
Dan
salah satu kemungkinan bila PTT sudah selesai, kita bisa menjadi dokter
militer. Dimana sebenarnya pihak militer baik Angkatan Darat (AD), Angkatan
Laut (AL), Angkatan Udara (AU), Polisi, dan sebagainya itu sangat membutuhkan
seorang dokter. Kelebihan yang bisa kita dapatkan bila menjadi dokter militer
adalah kita bisa dibiayai dan mendapat rekomendasi dari pihak militer untuk
melanjutkan ke jenjang spesialis.
Demikian
urutan perjalanan kita dari mulai kuliah Kedokteran untuk meraih gelar dokter
umum hingga mencapai dokter spesialis. Urutan-urutan tersebut bisa
disederhanakan menjadi sebagai berikut.
Kuliah
DM
(Dokter Muda) (2 Tahun)
Menjalani
IKM
Ujian
UKDI dan Ujian OSCE
Sumpah
Dokter (Wisuda)
Magang
Dinas
Kesehatan (DinKes)
Penantian
PTT (2 Tahun)
PTT
(2 Tahun)
Kerja
diperusahaan, PNS, Praktek di rumah
PPDS
Dokter Spesialis
***
Sekian ^_^ hehhe
semoga bermanfaat :)
No comments:
Post a Comment